Bentan.co.id – Sebanyak 81 motor berknalpot brong atau bising diangkut petugas kepolisian dari Polresta Barelang. Puluhan kendaraan yang diamankan merupakan hasil patroli gabungan Polresta Barelang, dalam menertibkan aksi balap liar yang kerap kali menimbulkan keresahan masyarakat, pada Minggu (27/10/2024) dini hari.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Wakapolresta, AKBP Fadli Agus mengatakan, pihaknya terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
“Tim gabungan terdiri dari personel berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas,” kata AKBP Fadli.
Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
Setidaknya, kata AKBP Fadli, ada 81 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.” sebutnya.
AKBP Fadli menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kita amankan juga 32 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota 20 unit, Lubuk Baja 7 unit, Batu Ampar 2 unit, Bengkong 3 unit, Sagulung 4 unit, Batu Aji 4 unit, Sekupang 6 unit, dan Sei Beduk 3 unit, sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 81 unit,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mengambil sepeda motornya para pemilik kendaraan wajib membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.
“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” imbuhnya. (Yto)
Editor : Brp