Bentan.co.id – Puluhan warga dari empat desa di Kabupaten Bintan, mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana proyek sedimentasi pasir laut di wilayah mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (17/4/2026).
Dalam forum itu, warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, terutama kerusakan ekosistem laut yang dapat memengaruhi aktivitas nelayan di pesisir.
Salah satu perwakilan warga, Rudi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat dari wilayah pesisir Bintan telah disampaikan secara terbuka dalam forum tersebut. Ia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti masukan yang diberikan.
“Aspirasi dari empat kecamatan di wilayah pesisir Bintan telah kami sampai secara terbuka dalam RDP tadi. Kami harap aspirasi ini di dengar,” kata Rudi.
Di sisi lain, Kepala Desa Numbing, Heri, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait proyek tersebut.
Sebagian warga menyatakan penolakan, sementara sebagian lainnya mendukung rencana tersebut.
“Total ada seitar 749 kepala keluarga di Desa Numbing, 217 diantaranya merupakan nelayan. Warga yang menolak kurang lebih 13 kepala keluarga dari Kampung Gudang Arang,” ucapnya.
Heri juga menyebutkan bahwa terdapat 13 perusahaan yang telah melakukan konsultasi publik terkait rencana sedimentasi pasir laut.
Dari jumlah tersebut, enam perusahaan telah membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tiga perusahaan membahas kompensasi, dan satu perusahaan membahas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kompensasi yang direncanakan sekitar Rp2 juta per bulan untuk nelayan dari setiap perusahaan, dan Rp1 juta untuk warga non-nelayan,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap menampung aspirasi masyarakat dan belum mengambil keputusan akhir terkait proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat pesisir.
“Tadi ada sekitar 15 poin yang disampaikan oleh masyarakat dan telah kami catat. itu nanti akan jadi bahan buat kami untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” ucapnya.
Saat ini, DPRD Kepri masih akan melakukan pembahasan lanjutan sebelum menentukan langkah atau rekomendasi terkait rencana proyek sedimentasi pasir laut di Desa Numbing.(Yto)
Editor: Don






