Banyak Guru Pensiun, Pemko Tanjungpinang Prioritaskan Formasi CPNS untuk SD dan SMP

Banyak Guru Pensiun, Pemko Tanjungpinang Prioritaskan Formasi CPNS untuk SD dan SMP
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. F. Pemko Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul lebih dari 100 guru di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang memasuki masa pensiun atau purnatugas sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan usulan formasi CPNS juga mencakup sejumlah jabatan teknis yang dinilai penting, seperti penilai aset, guna mendukung jalannya pemerintahan.

“Karena kebijakan saat ini menerapkan zero growth, penambahan pegawai hanya dilakukan untuk menggantikan ASN yang telah memasuki masa purnatugas,” ujar Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jumlah formasi yang diajukan tidak terlalu banyak, hanya puluhan formasi dan belum mencapai 100. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari BKN.

“Sekarang kami masih menunggu keputusan dari BKN terkait kebutuhan yang telah diajukan,” ujarnya.

Guru SD dan SMP Jadi Prioritas

Zulhidayat menjelaskan, kebutuhan tenaga pendidik menjadi fokus utama karena banyak guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memasuki masa pensiun tahun ini.

“Formasi guru yang kami usulkan untuk SD dan SMP. Tahun ini ada lebih dari 100 guru yang purnatugas,” tuturnya.

Selain guru, Pemko Tanjungpinang juga memprioritaskan penambahan tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ia berharap usulan formasi CPNS yang telah diajukan dapat segera memperoleh persetujuan dari BKN sehingga kekurangan tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan bisa segera teratasi.

“Jadi harus kita isi supaya proses pembelajaran tidak terganggu,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait