Bawang Putih Impor Asal Cina Rusak Satu Kontainer, 29 Ton Dimusnahkan

Bawang Putih Impor Asal Cina Rusak Satu Kontainer, 29 Ton Dimusnahkan
Sebanyak 29 ton bawang putih impor asal Cina dimusnahkan Balai Karantina Kepulauan Riau setelah seluruh muatan dalam satu kontainer ditemukan dalam kondisi rusak. F. Karantina Kepri.

Bentan.co.id – Sebanyak 29 ton bawang putih impor asal Cina dimusnahkan Balai Karantina Kepulauan Riau setelah seluruh muatan dalam satu kontainer ditemukan dalam kondisi rusak.

Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Batam, Rabu (21/10/2026). Bawang putih tersebut terlebih dahulu dihancurkan menggunakan ekskavator, kemudian dikubur dengan tanah.

Proses pemusnahan disaksikan perwakilan PT SPJ, KP3 Telaga Punggur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, serta pejabat fungsional Karantina Tumbuhan.

Temuan bawang putih rusak ini bermula saat pengguna jasa mengajukan permohonan impor melalui aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online.

Bacaan Lainnya

Petugas Karantina Kepulauan Riau kemudian memeriksa dokumen administrasi dan memastikan kesesuaiannya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, benar, dan sah, pemeriksaan dilanjutkan dengan mengecek kondisi fisik bawang putih.

Saat kontainer dibuka di gudang pemilik, petugas menemukan seluruh muatan dalam kondisi rusak.

Berdasarkan hasil penelusuran, kerusakan diduga berkaitan dengan mesin pendingin pada kontainer berpendingin atau reefer yang tidak bekerja secara optimal selama pengangkutan.

Kondisi tersebut menjadi dasar dilakukannya pemusnahan terhadap seluruh bawang putih dalam kontainer untuk mencegah komoditas yang tidak memenuhi persyaratan beredar di masyarakat.

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan tindakan pemusnahan dilakukan untuk memastikan komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan dan tidak menimbulkan risiko.

“Bawang putih merupakan komoditas yang sangat penting karena digunakan dalam mengolah masakan. Karantina berkomitmen penuh dalam menjaga pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat dan aman,” ujar Hasim dalam siaran pers di Batam, Jumat (23/10/2026).

Menurut Hasim, tahapan pemusnahan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kondisi komoditas yang akan dikirim ke Batam, terutama produk yang membutuhkan penanganan khusus selama perjalanan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah rantai pendingin atau *cold chain*. Sistem ini berperan menjaga suhu komoditas selama penyimpanan dan pengangkutan agar kualitasnya tetap terjaga hingga tiba di tujuan.

Jika mesin pendingin mengalami gangguan, kondisi produk dapat terdampak. Karena itu, pemeriksaan terhadap fasilitas pendingin dan kondisi barang selama pengiriman menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas komoditas pangan.

Karantina Kepulauan Riau juga mengimbau pengguna jasa dan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan komoditas yang rusak, busuk, atau tidak layak dikonsumsi.

“Apabila ditemukan komoditas yang rusak, busuk, dan tidak layak konsumsi segera dilaporkan ke Karantina. Kita mau masyarakat tenang dan nyaman dalam menyantap makanan yang disajikan. Karena semua media pembawa yang dilalulintaskan telah melalui pemeriksaan Karantina,” ujar Hasim.(*)

Editor: Don

Pos terkait