Bentan.co.id – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang terus membenahi pelayanan SAMSAT. Salah satu fokusnya adalah memastikan proses pelayanan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan yang dapat merugikan wajib pajak.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala UPTD PPD Tanjungpinang, Rina Hermawati, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026, Kamis, 20 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, akademisi, media, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait pelayanan Samsat.
Menurut Rina, FKP tidak hanya menjadi tempat menyampaikan informasi. Forum ini juga digunakan untuk mengevaluasi pelayanan berdasarkan pengalaman masyarakat yang sehari-hari menggunakan layanan Samsat.
“Melalui forum komunikasi publik ini juga, kami ingin membuka ruang dialog bersama yang setara, transparan, dan inklusif. Kami menyadari bahwa perbaikan pelayanan tidak dapat dirancang dari belakang meja saja,” ujar Rina.
Berbagai kritik, masukan, dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun pelayanan yang lebih akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Rina mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat.
Pelayanan yang jelas dan mudah diakses diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelayanan sehari-hari, Samsat Tanjungpinang menerapkan prinsip senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Perhatian juga diberikan kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Sejumlah fasilitas telah disiapkan, mulai dari kursi roda, tongkat, toilet khusus, ruang tunggu prioritas, area parkir khusus, jalur khusus, loket prioritas hingga guiding block.
Samsat juga menyediakan alat bantu bagi tunanetra dan tunarungu serta ruang laktasi.
“Pelayanan kami juga memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan atau disabilitas,” katanya.
Untuk kelompok rentan, alur pelayanan prioritas diberikan sejak berada di area parkir.
Petugas akan memberikan pendampingan hingga proses pelayanan selesai, termasuk saat menuju loket, pembayaran, dan kembali ke area parkir.

Ada Samsat Keliling hingga Layanan Digital
Masyarakat Tanjungpinang juga memiliki beberapa pilihan untuk mengakses layanan Samsat.
Selain pelayanan di kantor, tersedia Samsat Keliling, Samsat Bergerak, Samsat Corner, layanan antar-pulau, SIGNAL, e-Samsat, serta pelayanan Surat Keterangan Fiskal.
Rina mengatakan, pemanfaatan layanan digital terus diperluas agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Sementara dari sisi transparansi, Samsat memastikan informasi mengenai persyaratan, mekanisme pelayanan, biaya resmi, waktu pelayanan, petugas hingga status proses pendaftaran dapat diketahui masyarakat.
“Integritas di titik pelayanan itu meliputi kepastian tarif, bebas calo atau perantara, informasi yang terbuka, proses yang dapat ditelusuri, serta perlakuan yang setara dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Jika menemukan masalah dalam pelayanan, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan kepada Samsat Tanjungpinang.
Setiap pengaduan akan dicatat dalam buku register. Masyarakat juga mendapatkan bukti pengaduan serta informasi mengenai waktu penyelesaiannya.
Rina menyebut setiap keluhan ditargetkan mendapat tanggapan maksimal dalam waktu 2 x 24 jam.
“Kalau ada pengaduan, bisa langsung diteruskan kepada kami dan Insyaallah akan kami jawab dalam waktu 2 x 24 jam,” ujarnya.
Pengawasan pelayanan tidak hanya dilakukan secara internal oleh atasan langsung. Samsat juga memiliki tim teknis supervisi yang melibatkan Bapenda, Polri, dan Jasa Raharja.
Dari sisi kepuasan masyarakat, hasil survei menunjukkan pelayanan Samsat Tanjungpinang berada dalam kategori sangat baik.
Rina menyebut Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester I 2025 mencapai 97,13 berdasarkan penilaian dari 540 responden.
Sementara pada semester II, nilai IKM tercatat 91,15 dari 350 responden. Kedua hasil tersebut masih berada dalam kategori A.

Meski memperoleh hasil tersebut, Samsat tetap menjadikan survei sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
“Yang harus kami tingkatkan yaitu meningkatkan pelayanan, kualitas prasarana, lebih prima dalam melayani masyarakat, serta mempertahankan kualitas yang sudah baik,” katanya.
Selain kantor pelayanan di Pamedan, masyarakat dapat menemukan Samsat Corner di kawasan Batu 9, Samsat Bergerak di sekitar Morning Bakery, layanan Pelantar Emas, serta pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan membutuhkan layanan jemput bola, Samsat juga menyiapkan armada yang dapat mendatangi lokasi.
“Kami siap menjemput bola sampai ke lokasi sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan,” ungkap Rina.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, Rina berharap komunikasi dan kerja sama antara Samsat, masyarakat, media, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dapat terus berjalan.
Menurutnya, pelayanan yang baik perlu dijaga sekaligus dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Komitmen pelayanan prima dan berintegritas harus responsif, inklusif, mudah, dan akuntabel,” tutupnya.(*)
Editor: Don






