Bentan.co.id – Kabar baik bagi para pelamar seleksi CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memperbolehkan penggunaan meterai tempel pada dokumen pendaftaran CPNS.
Sebelumnya, e-meterai menjadi syarat utama legalitas berkas pendaftaran. Namun, beberapa hari terakhir sistem penggunaan e-meterai mengalami gangguan.
Mulai Kamis malam pukul 20.00 WIB, BKN resmi mengizinkan kembali penggunaan meterai tempel sebagai alternatif.
“Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai,” tulis BKN melalui pengumuman di akun resmi @bkngoidofficial, Jumat (6/9/2024).
Untuk kelancaran pendaftaran, pelamar CPNS 2024 kini bisa memilih antara meterai tempel atau e-meterai sesuai kebutuhan.
BKN juga mengingatkan agar pelamar berhati-hati. Penggunaan meterai palsu atau yang sudah dipakai sebelumnya dapat membuat berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).(*/Don)
Editor: Don