Bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sumatera Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang digelar di Ballroom Hotel Pacific Palace Batam, Sabtu (27/6/2026).
Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera tahun ini mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.
Gubernur Ansar menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam mempercepat pembangunan di daerah.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan semakin memaksimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Ansar juga berharap Rakorwil ADKASI menjadi forum strategis untuk melahirkan berbagai rumusan dan gagasan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik serta kearifan lokal di masing-masing kabupaten.
“Kita semua berharap kelembagaan DPRD Kabupaten semakin memiliki posisi tawar yang makin bagus lagi, dalam penyelenggaran pembangunan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerahnya,” pinta Ansar.
Pada kesempatan itu, Ansar turut memaparkan sejumlah potensi unggulan yang terus dikembangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satunya adalah sektor pariwisata yang diarahkan menjadi hub pariwisata internasional di Pulau Sumatera melalui konsep tourism linkages network.
Selain itu, Kepri juga memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. Produksi perikanan tangkap di wilayah ini telah mencapai sekitar 1,3 juta ton per tahun, sementara produksi perikanan budidaya tercatat mencapai 27.436 ton.
Di bidang investasi, Ansar menjelaskan bahwa Kepri terus memperkuat daya saing melalui pengembangan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Batam Galang, KEK Batam Aero Technik, KEK Tanjung Sauh, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional, serta KEK Nongsa Digital Park.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Kabupaten Seluruh Indonesia, Siswato, menilai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran DPRD kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi dan tugas kita sebagai anggota dewan kabupaten, yang mana kita adalah penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar. Mengingat kita adalah mitra kerja dari kepala daerah, untuk bersama- sama membangun daerah,” jelasnya.
Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Umum DPN ADKASI Wilayah Sumatera Herman Effendy, para narasumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta anggota DPRD kabupaten dari berbagai daerah di Pulau Sumatera.(Adv)
Editor: Don






