Prestasi Berlanjut, Kabupaten Bintan Sukses Raih WTP ke-15 Berturut-turut

Prestasi Berlanjut, Kabupaten Bintan Sukses Raih WTP ke-15 Berturut-turut
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (2/6/2026). F. Pemkab Bintan.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Bintan. Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Prestasi Berlanjut, Kabupaten Bintan Sukses Raih WTP ke-15 Berturut-turut
Foto bersama Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan, Fiven Soemantri dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini. F. Pemkab Bintan.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ungkap Roby.

Roby juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini memberikan arahan dan masukan dalam proses pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan daerah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penilaian.

Beberapa di antaranya meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Prestasi Berlanjut, Kabupaten Bintan Sukses Raih WTP ke-15 Berturut-turut
Foto bersama Bupati Bintan, Roby Kurniawan dengan kepala daerah se Provinsi Kepri. F. Pemkab Bintan.

Penyerahan LHP atas LKPD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), termasuk evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.(Adv)

Editor: Don

Pos terkait