Bentan.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang menyatakan, sumur warga di Gang Nila Jalan Soekarno Hatta tercemar minyak tanah.
Namun, bukan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, ataupun solar.
Hal tersebut dikatakan Kepala DLH Tanjungpinang, Riono, pada Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, sumur warga tersebut dinyatakan tercemar minyak tanah, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH dan PT. Pertamina, dengan pengujian parameter destilasi dan density.
“Pemeriksaan lab diperoleh hasil bahwa air sumur warga yang diperiksa itu mengarah kepada minyak tanah,” sebut Riono.
Dengan begitu, ungkap Riono, berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, laporan dugaan kebocoran pada tangki di SPBU Batu Hitam dinyatakan gugur.
“Dugaan bahwa ada kebocoran di SPBU gugur dengan hasilnya pemeriksaan leb ini, karena SPBU tidak jual minyak tanah,” jelasnya.
Namun demikian, sambung dia, DLH akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengindentifikasi sumber pencemaran tersebut.
“Kami tetap terus berupaya mengindentifikasi sumber minyak tanah yang cemari sumur warga. Artinya sudah hampir 1 bulan ternyata masih ada bahan bakar, ini perlu dicarikan solusi karena bisa dikatakan pencemaran, kami dari pemerintah harus menghentikan pencemaran itu,” ujarnya. (Yto)