Pedagang Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Direlokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square

Pedagang Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Direlokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Para pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang menyatakan dukungannya terhadap rencana relokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square. F. Pemko Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Para pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang menyatakan dukungannya terhadap rencana relokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square.

Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah pada Sabtu (6/6/2026).

Relokasi dilakukan seiring rencana Pemprov Kepri untuk melakukan penataan kawasan Taman Gurindam 12 dalam waktu dekat.

Baca juga: Cari Kerja di Bintan? Job Fair 2026 Siapkan Lebih dari 1.300 Lowongan

Bacaan Lainnya

Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut harus dihentikan sementara guna mendukung mobilisasi alat berat dan material proyek.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya mempercantik dan menata kawasan kota.

Namun di sisi lain, pemerintah juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.

Baca juga: Produk UMKM Kepri Curi Perhatian Menteri Bappenas, Olahan Laut Dinilai Punya Peluang Besar

“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi sementara proses pembangunan berjalan,” kata Lis Darmansyah saat bertemu puluhan perwakilan pedagang di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.

Selama proses pembangunan berlangsung, para pelaku UMKM akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square.

Sementara untuk mekanisme penempatan dan pengaturan pedagang akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran yang segera diterbitkan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Investasi Rp4 Triliun di Batam, McDermott Kembangkan Fasilitas Energi Berkelanjutan

Berdasarkan data sementara, jumlah pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut mencapai sekitar 249 orang.

Angka tersebut meningkat dibandingkan pendataan sebelumnya yang mencatat sekitar 149 pedagang.

Karena kapasitas lokasi relokasi terbatas, pemerintah akan melakukan pendataan ulang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana usaha lainnya.

Baca juga: Operasi Pasar Murah Tanjungpinang Ramai Didatangi Warga, Ini Komoditas Favorit Pembeli

Sementara penempatan lokasi berjualan nantinya akan dilakukan melalui sistem undian untuk menghindari potensi konflik dan memastikan pembagian tempat berlangsung adil.

“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ungkap Lis.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi.

Baca juga: BRK Syariah Resmikan Layanan Rahn Emas di Bintan, Bisa Gadai Emas Mulai 1 Gram

Namun mereka berharap aturan penutupan kawasan Tepi Laut berlaku untuk seluruh pedagang tanpa pengecualian.

Salah seorang pedagang, Maladi, mengaku mendengar informasi mengenai adanya pihak tertentu yang menawarkan lokasi berjualan sementara di dalam kawasan Taman Gurindam 12 selama proses pembangunan berlangsung.

Hal serupa juga disampaikan pedagang bandrek bernama Yuni. Menurutnya, saat ini beredar informasi yang membuat sebagian pedagang khawatir, termasuk isu bahwa pelaku UMKM nantinya tidak dapat kembali berjualan di kawasan tersebut setelah penataan selesai.

Baca juga: Wagub Kepri Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Peluang Besar Ekonomi Masyarakat Pulau

“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

Menanggapi hal itu, Lis kembali menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup dan seluruh pedagang akan direlokasi ke lokasi yang telah disepakati bersama.

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca juga: Perusahaan Migas di Natuna Tunggu Perpanjangan Kontrak, Pemprov Kepri Diminta Dukung

“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik,” ujar Lis.(*)

Editor: Don

Pos terkait