Jaksa Tahan Dua Koruptor Dana Hibah FPK Anambas

Jaksa Tahan Dua Koruptor Dana Hibah FPK Anambas

Bentan.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020 senilai Rp 169 juta.

(*)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *