Jaksa Tahan Dua Koruptor Dana Hibah FPK Anambas

Jaksa Tahan Dua Koruptor Dana Hibah FPK Anambas
banner 900x130

Bentan.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020 senilai Rp 169 juta.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *