Januari-Juni 2022, Kunjungan Wisata ke Kepri Sebanyak 95.173 Orang

Januari-Juni 2022, Kunjungan Wisata ke Kepri Sebanyak 95.173 Orang
Januari-Juni 2022, Kunjungan Wisata ke Kepri Sebanyak 95.173 Orang. f. Pemprov Kepri.
Januari-Juni 2022, Kunjungan Wisata ke Kepri Sebanyak 95.173 Orang
Januari-Juni 2022, Kunjungan Wisata ke Kepri Sebanyak 95.173 Orang. f. Pemprov Kepri.

Bentan.co.id – Periode Januari-Juni 2022 jumlah kunjungan wisata Kepri sebanyak 95.173 kunjungan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 1.646 kunjungan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau mencatat jumlah kunjungan naik sebesar 5.682,08 persen.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata pada Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri Afitri Susanti optimistis tingkat kunjungan wisman semakin meningkat menyusul kembali dibukanya akses perjalanan laut rute Kepri ke Malaysia dan Singapura

Selain itu, menurutnya, perkembangan wabah Covid-19 di daerah itu juga cenderung melandai, di mana hingga 1 Agustus 2022 jumlah kasus aktif tercatat hanya 68 orang.

“Kami meyakinkan wisman bahwa Kepri sangat aman untuk dikunjungi,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut Afitri, pihaknya juga telah menyiapkan sekitar 249 agenda wisata di tahun ini guna menarik lebih banyak wisman datang kemari.

Kegiatan wisata yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ialah festival kue bulan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-77 Republik Indonesia.

“Rencananya akan digelar di dua kabupaten, yakni Bintan dan Lingga,” ujarnya.

Jumlah kunjungan wisman terbanyak Januari hingga Juni 2022 menurut pintu masuk utama, yaitu di Kota Batam sebanyak 66.149 kunjungan (69,50 persen), Kabupaten Bintan sebanyak 21.274 kunjungan (22,35 persen), Kota Tanjungpinang sebanyak 4.572 kunjungan (4,80 persen) dan Kabupaten Karimun sebanyak 3.178 kunjungan wisman (3,34 persen).

(*/Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *