Bentan.co.id – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menghadiri kegiatan Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang digelar Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut diikuti Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.
Agenda ini bertujuan memperkuat implementasi transformasi Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, yang membuka kegiatan menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas.
Tidak hanya melayani bidang kesehatan, Posyandu juga menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Kami mengajak seluruh Tim Pembina Posyandu di kabupaten dan kota untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar implementasi Posyandu 6 Bidang SPM dapat berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan transformasi Posyandu mencakup tiga aspek utama, yakni transformasi kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan.
“Melalui perubahan tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan warga serta ikut mendukung perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Dalam implementasinya, Posyandu akan berperan mulai dari pendataan kebutuhan masyarakat, edukasi, pelayanan, hingga penyediaan data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Berdasarkan data Ditjen Bina Pemerintahan Desa per 20 Mei 2026, saat ini terdapat 238.666 Posyandu di seluruh Indonesia yang didukung oleh 1.250.685 kader.
Para kader memiliki peran penting dalam menyusun rencana kegiatan, melakukan pelayanan, pendataan, komunikasi, edukasi kepada masyarakat, hingga menyusun laporan pelaksanaan Posyandu.
Usai mengikuti kegiatan, Ketua TP Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, mengatakan asistensi tersebut memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai arah transformasi Posyandu ke depan.
“Transformasi Posyandu menjadi enam bidang SPM merupakan langkah besar dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Tentu ini membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu hingga masyarakat. Kabupaten Bintan siap mendukung implementasi Posyandu 6 Bidang SPM agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hafizha.
Ia menambahkan, hasil asistensi tersebut akan menjadi acuan bagi TP Posyandu Kabupaten Bintan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader, serta mengintegrasikan program Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah maupun desa.
Menurut Hafizha, transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bintan.
“Penyelenggaraan Posyandu didukung melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, hingga sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(*)
Editor: Don






