Pemkab Bintan Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari, Pendaftaran Dibuka hingga 18 Agustus

Pemkab Bintan Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari, Pendaftaran Dibuka hingga 18 Agustus
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membuka seleksi terbuka untuk bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). F. Pixabay.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membuka seleksi terbuka untuk bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Rekrutmen ini dilakukan untuk mengisi jabatan di badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor kepelabuhanan.

PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan perusahaan daerah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.

Perusahaan ini menjalankan berbagai layanan di bidang kepelabuhanan, mulai dari jasa kapal, pelayanan penumpang dan barang, hingga usaha lain yang mendukung aktivitas pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut setelah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD.

“Lewat ditetapkannya Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD ini, maka perlu dilakukan seleksi untuk jabatan strategis seperti Komisaris dan Direktur. Bintan Karya Bahari ini kota harapkan dapat semakin menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ungkap Roby, Rabu (5/8/2026).

Pemkab Bintan melalui Sekretariat Daerah telah menerbitkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 untuk seleksi Komisaris dan Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 untuk seleksi Direktur.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan Google Form yang tercantum dalam pengumuman resmi. Pengiriman berkas dibuka mulai 5 Agustus 2026 dan akan ditutup pada 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Proses seleksi akan berlangsung dalam tiga tahapan. Tahap pertama berupa seleksi administrasi dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Pada tahap ini, peserta akan menjalani psikotes, ujian tertulis sesuai bidang keahlian, penyusunan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.

Tahap terakhir adalah wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh kepala daerah kepada para calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).(*)

Editor: Don

Pos terkait