Bentan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi serta perizinan sudah dipenuhi sebelum melakukan penimbunan atau pemanfaatan lahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan imbauan tersebut setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang memasang PPNS Line di lokasi aktivitas penimbunan lahan di Jalan R.E. Martadinata Km 6–Kijang Lama, depan eks Wisma Bintan Asoka, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (21/8/2026).
Menurut Teguh, pengawasan aktivitas penimbunan lahan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan pemanfaatan lahan di wilayah Tanjungpinang berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk aktivitas penimbunan lahan, kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar terlebih dahulu memastikan seluruh perizinan dan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, tetapi aspek administrasi dan perizinannya belum selesai,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, pemasangan PPNS Line oleh Satpol PP merupakan bagian dari proses pengawasan dan pemeriksaan.
Pemasangan garis tersebut belum berarti aktivitas di lokasi telah dinyatakan melakukan pelanggaran.
“Pemasangan PPNS Line merupakan langkah pengawasan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai hasil di lapangan serta kewenangan perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Teguh mengatakan Pemkot Tanjungpinang ingin kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan tetap berjalan, tetapi harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat maupun pelaku usaha diminta menyelesaikan persyaratan administrasi dan perizinan sejak sebelum pekerjaan dimulai.
Langkah tersebut dinilai penting agar kegiatan di lapangan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita ingin kegiatan pembangunan tetap berjalan, tetapi tentunya harus mengikuti aturan. Dengan memastikan perizinan dan persyaratan dipenuhi sejak awal, kita dapat mencegah persoalan dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” jelasnya.(*)
Editor: Don






