Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, 1 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

Bentan.co.id – Polres Tanjungpinang mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional. Tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Tanjungpinang. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 1 kg Sabu dan 27 pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni seorang wanita berinisial ZA beserta dua orang pria berinisial BW dan RE. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku ZA beserta barang bukti 1 butir pil ekstasi. Dari pengakuan ZA, polisi kemudian menangkap BW dan RE beserta barang bukti puluhan paket sabu yang jumlah mencapai 1 kg beserta 27 butir pil ekstasi. Untuk mengelabui petugas, paket narkoba siap edar itu disembunyikan di halaman dan plafon rumah mereka.

Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka memperoleh sabu dan ekstasi itu dari seseorang di Malaysia. Selanjutnya mereka mengupah seorang nelayan untuk membawanya ke Indonesia dan masuk melalui pelabuhan ilegal di Tanjung Uban, Bintan.

(Yto)