Bentan.co.id – Balai Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan Kepri musnahkan ratusan kilogram media pembawa hama dan penyakit hewan serta organisme pengganggu tumbuhan karantina, dihalaman Stasiun Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK yang tidak memenuhi syarat kesehatan itu merupakan hasil tindakan dari barang bawaan penumpang kapal luar negeri, di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
Pemusnahan ratusan HPHK dan OPTK dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Incelator dengan suhu 100 Derajat Celcius.
Adapun HPHK dan OPTK yang dimusnahkan yakni 246.6 kilogram buah segar, 28,45 kilogam sayuran, 21 batang bibit tanaman dan 30 batang bunga polong, 11 kilogam umbi-umbian serta daging sebanyak 27 kilogram.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri, Herwintarti mengatakan, dalam hal ini pihaknya melakukan delapan tindakan karantina berupa pemeriksaan, pengamatan, pengasingan, perlakuan, penahanan dan penolakan serta pemusnahan.
“Kita ada delapan tindakan. Pemusnahan ini merupakan tindakan akhir setelah kita jamin dan yakin komoditas belum memenuhi persyaratan yang mengancam wilayah di Kepri,” jelasnya.
Tindakan pemusnahan merupakan tindakan akhir setelah pihak karantina menjamin, jika komoditas yang dibawa penumpang penumpang memenuhi syarat kesehatan/, yang dapat mengancam. (Yto)