Bentan.co.id – Polresta Tanjungpinang merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM), petugas menggeledah satu persatu pengunjung dan melakukan tes urine, pada Sabtu (20/8/2023) dini hari.
Aparat kepolisian Polresta Tanjungpinang merazia sejumlah tempat hiburan, satu persatu pengunjung dan pemandu lagu di Hotel CK dilakukan pengecekan terhadap barang bawaanya serta kartu identitas.
Setelah dinyatakan aman, petugas bergeser ke diskotik yang berada di Hotel Ck, disana polisi kembali melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah remaja dibawah umur masuk ke tempat hiburan malam.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, usai dilakukan penggeledahan, petugas pun menggelar tes urine terhadap para pengujung yang dicurigai menggunakan narkoba.
Selanjutnya, polisi juga melakukan razia di Pub Milenium, beberapa dari mereka yang melihat petugas datang mencoba untuk kabur, namun diminta untuk kembali masuk hingga razia selesai digelar.
“Di Pub Milenium pengunjung hingga pekerja serta perizinan batas usia pengujung masuk ke tempat hiburan malam, kami lakukan pemeriksaan,” kata dia, Senin (21/8/2023).
Dari hasil pengecekan di Pub Milenium, sebut Kombes Heribertus petugas membawa empat orang penjunjung yang masih berstatus pelajar SMA.
Kemudian tes urine juga dilakukan kepada seorang pekerja dan pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba. “Dari hasil tes urine seorang pekerja diduga mengkonsumsi obat penenang, dan tidak ditemukannya pengujung dan pekerja positif narkoba,” jelas dia.
Kombes Heribertus menyebutkan, keenam remaja yang masih berstatus pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta dan kemudian dipanggil orang tua mereka. Untuk pemilik hiburan malam juga dipanggil untuk membuat surat perjanjian.
“Enam pelajar itu kami bawa ke Polresta dan kami panggil orang tuanya untuk buat surat pernyataan. Untuk izinya, kami koordinasi ke Pemda agar THM ini tidak sembarangan menerima pengunjung. Tes urine tadi ada satu pekerja positif benzo penenang,” ungkap dia.
Rencananya menekan penyalahgunaan narkoba dan antisipasi pengunjung tempat hiburan malam anak dibawah umur serta menjaga situasi tetap aman. Polresta Tanjungpinang akan kembali menngelar razia serupa. (Yto)