Anggaran Bintan 2027 Diproyeksi Rp1,017 Triliun, Ini Rencana Penggunaannya

Anggaran Bintan 2027 Diproyeksi Rp1,017 Triliun, Ini Rencana Penggunaannya
Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027. F. Pemkab Bintan.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan yang digelar Selasa (11/8/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan awal dalam penyusunan APBD Bintan 2027.

Dokumen ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti mengatakan KUA-PPAS 2027 juga akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang mengacu pada RPJMD, dijabarkan melalui RKPD 2027, serta diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

“KUA Kabupaten Bintan 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif,” jelasnya.

Tema tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, kelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Pendapatan Bintan 2027 Diproyeksi Rp992,8 Miliar

Dari sisi anggaran, pendapatan daerah Bintan dalam rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp992,8 miliar.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp624,3 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,017 triliun. Pemerintah daerah juga mencatat penerimaan pembiayaan sekitar Rp24,6 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, penyusunan APBD 2027 akan menjadi salah satu instrumen Pemkab Bintan untuk menjalankan program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Selain membahas KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Bintan (Perseroda) dan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Kebijakan penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam perekonomian Bintan.

Pemerintah berharap penyertaan modal dapat mendukung peningkatan layanan, menggerakkan ekonomi lokal, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui dividen.

Untuk PT BPR Bintan (Perseroda), Pemkab Bintan merencanakan penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar.

Dana tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan aset produktif, penyaluran kredit atau pembiayaan, laba perusahaan, kualitas pelayanan, hingga kontribusi BUMD terhadap PAD.

Sementara itu, penyertaan modal untuk PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) berkaitan dengan pemenuhan kewajiban permodalan perusahaan yang baru dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2026.

Perusahaan tersebut memiliki modal dasar sebesar Rp30 miliar. Dari jumlah tersebut, kebutuhan penyertaan modal awal mencapai Rp7,5 miliar sesuai ketentuan modal ditempatkan dan disetor paling sedikit 25 persen dari modal dasar.

Deby menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah perlu dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan tersebut juga perlu disertai pengawasan serta evaluasi secara berkala,” katanya.

Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah tetap menjadi pertimbangan agar penyertaan modal tidak mengganggu pembiayaan program pembangunan yang menjadi prioritas.

“Penyertaan modal harus menjadi investasi daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Deby.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027 dan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal, Pemkab Bintan berharap koordinasi bersama DPRD terus berjalan dalam proses penyusunan APBD.

Anggaran dan regulasi yang nantinya ditetapkan diharapkan bisa mendukung program pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Bintan.(*)

Editor: Don

Pos terkait