Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Capai Rp 14,7 Miliar

Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Capai Rp 14,7 Miliar
Gedung DPRD Tanjungpinang. (Foto google.com)
Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Capai Rp 14,7 Miliar
Gedung DPRD Tanjungpinang. (Foto google.com)

Bentan.co.id – Anggaran perjalanan dinas DPRD Tanjungpinang tahun 2022 cukup fantastis yakni mencapai Rp 14,7 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya untuk 30 anggota DPRD melainkan juga untuk Sekretariat DPRD Tanjungpinang, Rabu (29/12/2021).

Menyikapi besarnya anggaran perjalanan dinas itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun meminta anggaran tersebut untuk dipangkas karena dinilai terlalu besar.

“Iya benar, Gubernur Kepri evaluasi perjalanan dinas anggota DPRD , dimana pointnya disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan. Jika ada lebih akan kita evaluasi untuk dialihkan ke anggaran infrastruktur pelayanan publik,”kata Ismiyati Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang.

Ismiyati menyebutkan, ada sembilan poin evaluasi evaluasi Gubernur untuk APBD Tanjungpinang diantaranya pemenuhan anggaran kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur pelayanan publik.

Untuk anggaran pendidikan dan kesehatan sudah melebihi standar minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Hanya saja APBD 2022 Tanjungpinang tidak bisa memenuhi untuk infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari dana non transfer. Hal itu juga tidak akan bisa di penuhi dikarenakan kondisi masih pemulihan Covid 19, sehingga anggaran banyak ke kegiatan pemenuhan tersebut.

“Atas evaluasi gubernur itu, kami Banggar akan membahasnya pada hari ini,” ucap dia.

(Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *