Bentan.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) membantah informasi yang menyebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri pernah diperiksa terkait dugaan penyimpangan pengadaan pakaian dinas pegawai tahun anggaran 2025.
Bantahan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati, setelah beredar informasi di media sosial mengenai pengakuan seseorang yang disebut sebagai Kepala BKAD Kepri telah dimintai keterangan oleh jaksa dalam perkara tersebut.
Menurut Senopati, hingga saat ini Kejati Kepri tidak pernah menerima ataupun menangani proses pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengadaan pakaian dinas pegawai BKAD Kepri tahun anggaran 2025.
“Sehubungan terkait adanya narasi yang sedang tayang di media sosial soal seorang mengaku sebagai kepala dinas terkait pemeriksaan dugaan korupsi baju dinas, itu tidak pernah ada terjadi, kami pastikan tidak pernah ada terhadap pemeriksaan dugaan yang dimaksud,” jelas Seno, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan, tidak ada pemeriksaan terhadap pejabat BKAD Kepri yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
“Kami pastikan kembali, sehubungan hal tersebut tidak pernah ada pemeriksaan dugaan dimaksud,” tegasnya.(*)
Editor: Don






