
Bentan.co.id – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polresta Tanjungpinang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi potensi terjadinya ganguan kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (11/10/2023).
Patroli dilaksanakan dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk saling kerja sama dengan Polri dalam memelihara keamanan, ketertiban.
Apabila terjadi suatu gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya segera menghubungi Polisi terdekat dan jangan pernah main hakim sendiri, disamping itu, juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang AKP Adam Yurizal, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) antisipasi potensi terjadinya ganguan kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang.
”Kehadiran Polisi pada tempat ini, sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga aktifitas masyarakat berjalan aman, lancar dan Kondusif,” tuturnya. (Yto)