Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus mendorong pemerataan akses listrik, terutama bagi masyarakat di wilayah perdesaan yang masih memiliki keterbatasan layanan kelistrikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor PLN Batam, Selasa (29/9/2026), yang fokus pada pemutakhiran data wilayah yang membutuhkan akses listrik.
Mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa Pemkab Bintan telah merangkum sejumlah wilayah yang akan disesuaikan datanya sebagai bahan usulan Program Lisdes.
Wilayah tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yakni daerah yang belum teraliri listrik dan daerah yang sudah mendapatkan layanan listrik tetapi belum tersedia selama 24 jam.
“Sesuai dengan semangat Bapak Bupati kami yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan,” ungkap Ronny.
Ronny mengatakan Pemkab Bintan siap mendukung proses pemutakhiran data lokasi yang membutuhkan akses listrik.
Dukungan tersebut mencakup fasilitasi lahan, perizinan, hingga koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.
Menurutnya, validasi data menjadi bagian penting dalam proses pengusulan. Dengan data yang sesuai kondisi di lapangan, pembangunan jaringan listrik diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih pembangunan.
“Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usualan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan,” tambah Ronny.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto menjelaskan bahwa penyediaan listrik dapat dilakukan dengan beberapa skema, menyesuaikan kondisi dan karakteristik wilayah.
Untuk daerah yang berada dekat dengan jaringan PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi.
Sedangkan untuk wilayah yang lokasinya jauh dari jaringan PLN, penyediaan listrik dapat menggunakan pembangkit seperti PLTS komunal maupun PLTS individual.(*)
Editor: Don






