Bintan Jalur Sutra Penyelundupan TKI Ilegal

Bentan.co.id – Polres Bintan melakukan pengecekan di 4 titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengiriman TKI ielgal di Kabupaten Bintan, yakni pelabuhan Gentong Di Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera.
“Ada 4 lokasi diantaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera. Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan,” ucap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.
Kepolisian masih menyelidiki untuk pengiriman TKI illegal, apakah di kabupaten Bintan ini daerah penampung atau hanya transit.
“Ini sedang kami selidiki, Kalau dibilang di sini penampung hal ini belum bisa dapat kita buktikan,” tambahnya.
Tidar juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk, untuk pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri.
Menurutnya masalah ini maupun penanganan kasus ini bukan hanya tanggungjawab polisi, Namun semua pihak termasuk masyarakat.
“Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TkI segera melaporkannya ke polisi,” tutupnya.