Hakim Ad Hoc Tipikor Baru Dilantik, PN Tanjungpinang Kini Punya Formasi Lengkap Tangani Perkara Korupsi

Hakim Ad Hoc Tipikor Baru Dilantik, PN Tanjungpinang Kini Punya Formasi Lengkap Tangani Perkara Korupsi
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memiliki tambahan personel Hakim Ad Hoc untuk menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). F. Pemko Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memiliki tambahan personel Hakim Ad Hoc untuk menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Muhammad Faizal dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor dalam prosesi yang digelar di ruang sidang utama PN Tanjungpinang, Jumat (7/8/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjungpinang, Ali Sobirin.

Kehadiran hakim ad hoc baru ini melengkapi komposisi majelis hakim yang menangani perkara korupsi di wilayah hukum PN Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Ali Sobirin mengatakan, penambahan hakim ad hoc menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja pengadilan dalam menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi.

“Jadi pelantikan Pak M Faizal ini menambah personel hakim kita, sehingga lengkap tentu ini menjadi kekuatan PN Tanjungpinang dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara tindak pidana korupsi,” katanya.

Menurutnya, formasi hakim yang kini telah lengkap akan membuat proses persidangan menjadi lebih efektif.

Setiap majelis hakim dapat menyusun jadwal sidang tanpa harus menunggu ketersediaan personel, sehingga penanganan perkara dapat berjalan lebih lancar.

“Tidak saling menunggu, satu majelis bisa menentukan jadwal persidangan, sehingga berjalannya sidang semakin lancar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Sobirin juga berpesan kepada Muhammad Faizal agar selalu menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.

Ia menegaskan bahwa integritas bukan ditentukan oleh jabatan atau lingkungan kerja, melainkan berasal dari nilai yang dimiliki setiap individu.

Ia juga mengingatkan agar setiap keputusan diambil dengan mengedepankan nalar, naluri, dan hati nurani dalam menegakkan hukum.

Sebagai putra asli Tanjungpinang, Muhammad Faizal dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Menunjukan kepada masyarakat Tanjungpinang. Bahwa putra terbaiknya mampu menjadi hakim yang terbaik, hakim yang berintegritas tinggi, mampu memberikan keadilan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. Terutama dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi,” tutup Ali Sobirin.(Brp)

Editor: Don

Pos terkait