Bulog Tanjungpinang Pastikan Minyakita di Atas HET di Bintan Bukan dari Distribusinya

Bulog Tanjungpinang Pastikan Minyakita di Atas HET di Bintan Bukan dari Distribusinya
Asisten Manajer Operasional Bulog Cabang Tanjungpinang, Rifo Hardian memastikan minyak goreng merek Minyakita yang ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Bintan bukan berasal dari jalur distribusi Bulog. F. Bentan/Brp.

Bentan.co.id – Perum Bulog Cabang Tanjungpinang memastikan minyak goreng merek Minyakita yang ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Bintan bukan berasal dari jalur distribusi Bulog.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Minyakita yang dijual seharga Rp17.500 per liter di Pasar Kijang, atau lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter pada Selasa (4/8/2026).

Asisten Manajer Operasional Bulog Cabang Tanjungpinang, Rifo Hardian, mengatakan Bulog hanya menyalurkan Minyakita kepada mitra resmi yang berada di pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Baca juga: Harga Minyakita di Bintan Tembus Rp17.500, Satgas Pangan Akan Panggil Distributor

Bacaan Lainnya

“Sebagai informasi, Kantor Bulog Cabang Tanjungpinang hanya melayani mitra yang berada di pasar SP2KP, yakni salah satunya di Pasar Barek Motor ini,” kata Rifo Hardian.

Untuk memperluas akses masyarakat terhadap Minyakita dengan harga sesuai HET, Bulog juga menambah jumlah mitra penjualan di pasar.

Rifo menjelaskan, penambahan mitra dilakukan agar distribusi Minyakita semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Baca juga: Harga Minyakita di Bintan Belum Sesuai HET, Pedagang Akui Jual Rp195 Ribu per Dus

“Dan hari ini jadwal kegiatan kita untuk menambah mitra di dalam pasar dan hanya bisa menjual,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat dua mitra baru yang bergabung sehingga jumlah titik penjualan resmi Minyakita di pasar semakin bertambah.

“Ada dua mitra yang kita tambah di dalam pasar, kebetulan di sini udah ada 2 mitra,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (2/8/2026), pantauan di salah satu warung di Kabupaten Bintan, Minyakita dijual seharga Rp195 ribu per dus.

Setiap dus berisi enam kemasan berukuran 2 kilogram atau setara dengan harga sekitar Rp16.250 per liter.

Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan HET Minyakita yang saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Seorang pedagang mengaku hanya menjual Minyakita yang dititipkan kepadanya sejak tiga hari terakhir.

“Saya hanya dititipin saja, udah tiga hari dititip, harga per dus Rp 195 ribu,” jelas seorang pedagang.

Meski bukan penjual bahan pokok, ia mengatakan permintaan Minyakita cukup tinggi, terutama dari pedagang eceran dan pelaku usaha kuliner.

“Sudah tiga hari ini minyaknya dititip disini, udah habis 270 dus,” katanya.(Brp)

Editor: Don

Pos terkait