BRK Syariah Resmikan Layanan Rahn Emas di Bintan, Bisa Gadai Emas Mulai 1 Gram

BRK Syariah Resmikan Layanan Rahn Emas di Bintan, Bisa Gadai Emas Mulai 1 Gram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) sebagai upaya memperkuat layanan keuangan syariah dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. F. Pemkab Bintan.

Bentan.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) sebagai upaya memperkuat layanan keuangan syariah dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Peresmian tersebut digelar pada Rabu (20/05/2026) di Kantor Operasional BRKS Syariah Cabang Bintan yang berlokasi di Jalan WR Supratman atau Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya.

Sekda Ronny menyampaikan apresiasi kepada BRKS Syariah atas komitmennya menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya melalui layanan Rahn Emas atau gadai emas syariah.

“Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ronny, layanan tersebut sangat membantu masyarakat kecil seperti pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan proses yang mudah dan legal.

Ia menjelaskan, emas yang selama ini hanya disimpan sebagai tabungan atau investasi kini bisa dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan tanpa harus dijual.

“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap layanan gadai emas berbasis syariah ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif dan membantu perkembangan usaha kecil menengah di daerah.

Ronny menyebut UMKM menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Karena itu, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain mendukung pembiayaan usaha, layanan Rahn Emas juga diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bintan pun mendorong BRKS Syariah untuk terus memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.

“Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Ia berharap kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera dan religius.

Sebagai informasi, layanan Rahn atau gadai emas di Bank Riau Kepri Syariah menawarkan persyaratan yang cukup mudah dan terjangkau. Masyarakat dapat menggunakan emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas berkadar 18 hingga 24 karat sebagai jaminan.

Pinjaman juga bisa diajukan mulai dari jaminan emas seberat 1 gram dengan tenor pembiayaan selama empat bulan.

Nasabah juga diberikan opsi perpanjangan dengan biaya ujrah atau biaya penitipan sebesar Rp16 ribu per gram setiap bulannya.(*)

Editor: Don

Pos terkait