Bupati Karimun Pastikan Belum Ada Izin Sedimen Pasir Laut di Pulau Buru

Bupati Karimun Pastikan Belum Ada Izin Sedimen Pasir Laut di Pulau Buru
Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru. F. Diskominfo Karimun.

Bentan.co.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru.

Pernyataan itu diungkapkan Bupati Iskandarsyah saat menemui masyarakat Pulau Buru, Jumat (31/7/2026).

“Posisi pemerintah daerah sangat jelas, kita berdiri sebagai jembatan bagi masyarakat. Tugas kami adalah mendengarkan dan meneruskan apa yang menjadi masukan Bapak dan Ibu sekalian. Saya pastikan belum ada izin yang terbit. Jadi, silakan para nelayan kembali melaut dengan tenang, tangkap ikan sebanyak-banyaknya untuk keluarga. Biar kami di pemerintahan yang memfasilitasi penyampaian aspirasi ini ke pusat,” tegas Bupati Karimun yang disambut baik oleh warga, aparat keamanan, dan perwakilan nelayan.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun berperan sebagai fasilitator yang akan merangkum seluruh aspirasi masyarakat untuk disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Dalam dialog tersebut, Iskandarsyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, situasi yang kondusif sangat penting agar aktivitas masyarakat, terutama nelayan, dapat berjalan seperti biasa.

Ia meminta para nelayan tetap melaut dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir, sembari menunggu proses penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Karimun menginstruksikan perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat untuk menyusun dokumen resmi yang berisi aspirasi warga terkait rencana aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut.

Dokumen tersebut diminta memuat argumentasi yang kuat, logis, dan berdasarkan fakta mengenai alasan penolakan terhadap rencana aktivitas sedimentasi di perairan Pulau Buru.

Iskandarsyah menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung dokumen tersebut hingga ke kementerian terkait di tingkat pusat.

“Langkah itu dilakukan agar pemerintah pusat dapat mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memahami alasan masyarakat dalam menjaga ruang hidup dan ekosistem laut di wilayah mereka,” katanya.

“Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan di Pulau Buru ini. Percayakan proses ini kepada kami, biarkan pemerintah daerah yang bekerja meneruskan argumentasi dan harapan warga ke pusat. Jangan sampai ada gesekan di lapangan,” sambungnya.(*/Rch)

Editor: Don

Pos terkait