Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi E-paspor ke Masyarakat di Bintan Timur

Banner sertifikat halal kemenag kepri
Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi E-paspor ke Masyarakat di Bintan Timur.
Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi E-paspor ke Masyarakat di Bintan Timur. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melakukan sosialisasi Elektronik Paspor (E-Paspor) di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu (21/8/2024) pagi tadi.

Dalam sosialisasi itu, disampaikan bahwa penggunaan Paspor Elektronik atau E-paspor dapat mempermudah masyarakat dalam perjalanan melewati auto gate, jika dibandingkan dengan paspor biasa yang harus dilakukan cap oleh petugas imigrasi.

Banner Polresta Tanjungpinang

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah, mengatakan pengurusan E – Paspor bisa dilakukan Mal Pelayanan Publik dan kantor Imigrasi Tanjungpinang.

Selain itu, E-paspor memiliki teknologi biometrik untuk mengamankan identitas pemegang paspor, teknologi ini mencangkup sidik jari dan wajah.

“Untuk E Paspor ini banyak keunggulannya diantaranya untuk data pasti lebih aman,” jelasnya.

Untuk biaya pembuatan E-paspor sedikit lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa, yaitu Rp650.000 untuk paspor 48 halaman. Sementara biaya paspor non elektronik, yaitu Rp350. 000. (Yto)

Editor: Brp