Incar Jaksa, Salah Sasaran, Komplotan Wartawan Gadungan Peras Karyawan Swasta

Incar Jaksa, Salah Sasaran, Komplotan Wartawan Gadungan Peras Karyawan Swasta
Enam pria ditangkap Polda Metro Jaya usai melakukan aksi pemerasan di Jakarta Selatan. Para pelaku awalnya mengincar seorang jaksa, namun salah sasaran dan justru menargetkan seorang karyawan swasta. F. Ilustrasi Pexels.

Bentan.co.id – Enam pria yang mengaku sebagai wartawan alias wartawan gadungan ditangkap Polda Metro Jaya usai melakukan aksi pemerasan di Jakarta Selatan.

Para pelaku awalnya mengincar seorang jaksa, namun salah sasaran dan justru menargetkan seorang karyawan swasta. Para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).

Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di enam lokasi berbeda pada 7 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan menganalisis pergerakan para pelaku.

“Berdasarkan hasil penelusuran CCTV serta analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, satu pelaku berinisial MS berhasil diamankan. Setelah pengembangan, lima pelaku lainnya ditangkap di lima lokasi berbeda,” ujar Ade Ary pada Rabu (13/2/2025).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan bahwa korban adalah seorang karyawan swasta berinisial SA (42).

Para pelaku menuduh SA sebagai jaksa dan memanfaatkan tuduhan tersebut untuk melakukan pemerasan.

“Iya, mereka mengira korban seorang jaksa, padahal bukan. Mereka hanya asal menebak,” kata Ressa.

Menurut Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, para pelaku kerap berkeliaran di hotel-hotel di Jakarta untuk mencari target.

Mereka membuntuti korban yang baru keluar dari hotel, lalu mengancam akan menyebarkan informasi palsu jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Aksi mereka bermula pada 30 Januari 2025, saat seorang perempuan menemui korban di rumah orang tuanya di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Perempuan tersebut mengajak korban keluar rumah. Tidak lama kemudian, para pelaku datang dan menuduh korban terlibat dalam suatu kejadian di hotel. Mereka mengancam akan menyebarkan informasi itu jika korban tidak menyerahkan uang.

Para pelaku lalu membawa korban ke sebuah warung dekat rumahnya dan menunjukkan foto mobil korban yang terparkir di garasi hotel.

Dengan ancaman akan memviralkan berita tersebut, mereka meminta uang Rp 30 juta. Jika korban menolak, mereka mengancam akan menyebarkan informasi itu ke 30 media.

“Pelaku berkata, ‘Kami dari media, mau diramaikan sekarang atau ada kebijaksanaan?’ Salah satu pelaku bertanya, ‘Abang jaksa, kan?’ Korban membantah, tetapi mereka tetap memaksa,” ujar Ressa.

Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku, dengan sisa pembayaran dijanjikan dalam tiga minggu ke depan.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *