Industri Bintan Mau Didorong Lebih Besar, Pemkab Siapkan Rencana 5 Tahun

Industri Bintan Mau Didorong Lebih Besar, Pemkab Siapkan Rencana 5 Tahun
Salah satu kawasan industri di Bintan, Bintan Industrial Estate (BIE). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah untuk memperkuat sektor industri sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal. F. Pemkab Bintan.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah untuk memperkuat sektor industri sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Rencana tersebut disusun sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat terkait pengembangan kawasan industri yang menyesuaikan dengan potensi daerah.

Bintan memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan Singapura dan Malaysia.

Selain itu, daerah ini juga didukung infrastruktur pelabuhan dan bandara yang menjadi salah satu faktor pendukung pengembangan industri dan investasi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, pengembangan industri perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny, Selasa (11/8/2026) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Dalam penyusunan RPIK, Pemkab Bintan menyiapkan sejumlah arah pengembangan industri yang akan menjadi dasar pembangunan dalam beberapa tahun ke depan.

Pertama, pengembangan kawasan industri dengan memperkuat kawasan yang sudah tersedia sekaligus menyiapkan zona baru yang memperhatikan aspek lingkungan.

Kedua, hilirisasi sumber daya lokal. Hasil perikanan, kelautan, dan pertanian akan diarahkan untuk diolah lebih lanjut sehingga memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah akan mendorong pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Keempat, kemudahan investasi melalui penyederhanaan proses perizinan dan dukungan regulasi bagi investor yang ingin mengembangkan usaha di Bintan.

Kelima, penguatan kemitraan dengan UMKM. Industri skala besar diharapkan tidak hanya beroperasi di Bintan, tetapi juga dapat melibatkan pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok.

Pemkab Bintan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepri, BKPM, serta pelaku usaha dalam penyusunan masterplan tersebut.

RPIK ditargetkan selesai pada tahun ini dan nantinya menjadi acuan pembangunan sektor industri Bintan untuk lima tahun ke depan.

Dengan adanya rencana tersebut, pemerintah berharap pengembangan industri di Bintan dapat berjalan lebih terarah, mulai dari kawasan industri, tenaga kerja, investasi hingga keterlibatan UMKM.

“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Ronny.(*)

Editor: Don

Pos terkait