Bentan.co.id – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Patroli KRYD dalam rangka menjaga sitkamtibas yang kondusif diwilayah Kota Tanjungpinang jelang ramadhan.
Patroli KRYD ini rutin dilaksanakan dengan sasaran patroli tersebut yaitu Gudang Logistik KPU Tanjungpinang, Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang/Provinsi Kepri, Kantor KPU Kota Tanjungpinang/Provinsi Kepri, Patroli Balap Liar diseputaran Dompak dan Jl. Basuki Rahmat dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan kriminalitas.
Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang AKP Adam Yulizar Sasono menyampaikan, “tujuan dari patroli KRYD kita malam ini yaitu untuk menjaga sitkamtibmas supaya tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugas patroli KRYD, personil Polresta Tanjungpinang mengedepankan sikap yang humanis dan persuasif Kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami menyambangi dan melakukan pengecekan kepada personil Polresta Tanjungpinang yang bertugas piket pengamanan di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang, Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang/Provinsi Kepri, Kantor KPU Kota Tanjungpinang/Provinsi Kepri dan lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas,” ucap Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang AKP Adam Yulizar Sasono.
Setelah itu, Polresta Tanjungpinang melanjutkan patroli KRYD di Dompak dan Jl. Basuki Rahmat guna mengantisipasi terjadinya aksi balap liar dan adanya gangguan masyarakat.
“Kami menemukan kumpulan remaja yang sedang nongkrong di jembatan Dompak, diantara beberapa remaja itu, ada yang tidak menggunakan plat nomor, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kendaraan yang tidak sesuai teknis, kemudian kami melakukan penindakan, kita peringatkan, kita bawa motor serta pengendara remaja itu ke kantor Polresta Tanjungpinang untuk mendata kendaraan yang tidak membawa surat-surat guna mengantisipasi kendaraan hasil curanmor, sekaligus kita berikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas agar remaja tersebut sadar dan mengerti bahwa keselamatan berlalu lintas itu penting,” jelasnya.
Hasil akhir patroli KRYD tersebut berjalan lancar, selama pelaksanaan tidak ditemukannya tindakan/ aksi kriminalitas yang dapat mengganggu kondisifitas Kota Tanjungpinang. (Yto)