Kapolres Tanjungpinang Tinjau Lokasi Penampungan PMI

Kapolres Tanjungpinang Tinjau Lokasi Penampungan PMI
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando tinjau lokasi penampungan PMI.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Pemerintah Malaysia akan kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi Covid 19. Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando meninjau lokasi penampungan di RPTC Senggarang, Tanjungpinang, Kamis (29/4/2021) kemarin.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, guna untuk memastikan langsung kesiapan seluruh Tim dalam rangka menekan laju perkembangan kurva kasus Covid-19.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, mengatakan peninjauan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) selain untuk berkoordinasi serta bentuk bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang mungkin masuk dibawa ke Indonesia melalui Kota Tanjungpinang.

Baca juga: 25 Persen Pandemi Covid di Kepri Bersumber dari PMI

Selain itu, mengingat hasil Swab PCR membutuhkan beberapa hari untuk mengetahui hasilnya. Maka para PMI ini agar dapat dilakukan Rapid Tes Antigen terlebih dahulu. Hal itu guna mendeteksi PMI yang terpapar Covid-19. Sehingga terhadap PMI yang reaktif ataupun positif Swab Antigen dapat dilakukan karantina atau pemisahan.

“Saya harap para PMI ini dapat tes Swab Antigen terlebih dahulu, karenakan kalau swab PCR membutuhkan beberapa hari hasil nya baru di ketahui, kita sama-sama mencegah masuknya Covid 19 di Tanjungpinang,” sebutnya.

Baca juga: Seorang PMI Terkonfirmasi Positif Covid 19 Usai Tiba dari Malaysia

Hadir dalam Peninjauan dan Koordinasi tersebut Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza Anugrah Arif Perdana, Kasat Intelkam AKP Sudarto, dan Kanit Sosbud Sat Intelkam IPTU Aang Setiawan.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram