Bentan.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima dua penghargaan terbaik sebagai Satker dan Kejari Tipe B terbaik dalam penanganan kasus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada, Jumat (22/12/2022) lalu.
Penerimaan dua penghargaan yakni sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik II di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepri tahun 2022 dan penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B terbaik dalam penanganan perkara atindak Pidana Khusus dalam wilayah Kejati Kepri tahun 2022.
Penerimaan dua penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, I Wayan Eka Widdayara oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Priandi Firdaus beserta dengan Kepala Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Rambo Loly Sinurat.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, I Wayan Eka Widdyara pemberian penghargaan itu merupakan salah satu bentuk profesionalistas anggota dalam melaksanakan tugas dalam bekerja.
“Semoga dengan pemberian penghargaan ini, dapat memberikan semangat bagi anggota dan lebih profesional kedepannya,” jelas dia.
Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar pada jumat lalu tahun 2022 mengambil tema Kejaksaan yang Profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.