Ketua Umum Lantik Pengurus IJTI Kepri Periode 2021-2025

Ketua Umum Lantik Pengurus IJTI Kepri Periode 2021-2025
Ketua Umum Lantik Pengurus IJTI Kepri Periode 2021-2025. (Foto ist)
Ketua Umum Lantik Pengurus IJTI Kepri Periode 2021-2025
Ketua Umum Lantik Pengurus IJTI Kepri Periode 2021-2025. (Foto ist)

Bentan.co.id – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan melantik pengurus daerah dan Pengurus Daerah (Pengda) Kepri dan Korda IJTI Tanjungpinang-Bintan-Karimun-Lingga di aula Hotel Aston Kota Batam, Selasa (14/12/2021).

Pelantikan Pengda IJTI Kepri dan Korda IJTI Tanjungpinang-Bintan- Karimun dan Lingga masa jabatan 2021-2025 ini juga dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Asisten Ekonomi Pemprov Kepri Samsul Bahrum, Bupati Karimun Annur Rafiq, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Korem 033/WP, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danmarhanlan IV Tanjungpinang, serta stekholder lainnya.

Herik menuturkan, jurnalis IJTI harus terus menjalin kerja sama yang baik dengan stekholder, agar pemberitaan yang independen dan tidak berpihak.

“Semoga untuk pengurus baru agar dapat meningkatkan informasi yang baik kepada masyarakat “, tuturnya

Sejalan dengan itu, Ketua Pengda IJTI Kepri, Gusti Yennosa mengatakan, target kerja pertama pada 2022 mendatang adalah memberikan pelatihan dan menyelenggarakan kompetisi wartawan televisi di Kepri.

“Kita bakal segerakan untuk membuat uji kompetensi wartawan televisi,” ucapnya.

Sementara Ahmad Afandi Pohan Ketua Korda IJTI Tanjungpinang-Bintan-Karimun-Lingga mengatakan, hal ini merupakan sebuah proses yang kita jalani. Sebagai Ketua Korda IJTI saya merasa bangga dengan perjuangan teman-teman yang sampai detik ini rela mengorbankan waktu dan tenaga demi kemajuan organisasi.

“Saya juga memiliki harapan yang besar kepada semua rekan Pengurus dan Anggota, untuk turut berkontribusi dengan semangat kerja sama yang tinggi guna mencapai kesuksesan bersama,” tutupnya.

(Ink)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *