Bentan.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengambil langkah tegas untuk memberantas tradisi senior-junior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
“Jangka pendek ini kami akan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita nggak akan terima,” ujar Menhub Budi.
Menhub mengatakan hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai tradisi kekerasan dan perundungan yang kerap terjadi di kalangan senior dan junior.
“Langkah selanjutnya adalah penghapusan asrama bagi taruna tingkat dua,” katanya.
Para taruna tingkat dua diwajibkan untuk tinggal di sekitar kampus. Hal ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dan potensi konflik antar tingkat.
Menhub juga melibatkan orang tua dalam pembentukan komite untuk membantu proses evaluasi dan koreksi terhadap perilaku taruna.
Diharapkan dengan adanya komite ini, orang tua dapat lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak mereka selama menempuh pendidikan di STIP Jakarta.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Menhub bertujuan untuk membangun budaya baru di STIP Jakarta yang lebih positif dan bebas dari tradisi kekerasan dan perundungan.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, STIP Jakarta dapat menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan bermutu tinggi.(*/Don)
Editor: Don