Bentan.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diduga dimanfaatkan oknum untuk melakukan penipuan penjualan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus ini, seorang warga dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik dapur MBG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja. Masing-masing titik disebut ditawarkan dengan harga Rp200 juta.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihak kepolisian akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Hentikan Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan WNA di Tanjungpinang
“Kami atas nama Kapolda Kepri dan Polri akan mengawal perkara ini sampai ada keputusan hukum. Program ini adalah program untuk menyejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” kata Anom Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, program MBG tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun praktik yang merugikan masyarakat.
Kasus ini bermula ketika korban berinisial HO ditawari dua titik dapur SPPG di Bengkong dan Lubuk Baja oleh pria berinisial HN. Penawaran tersebut disebut menggunakan nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Hentikan Kasus Kecelakaan WNA Tiongkok yang Tewaskan Anggota TNI AL
Korban kemudian diminta berkomunikasi dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pengurus yayasan.
Setelah proses penandatanganan kerja sama di kantor notaris, korban mentransfer total Rp400 juta ke rekening pribadi HN.
Namun hingga kini, titik dapur MBG yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Baca juga: Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan Polda Kepri di Karimun
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan laporan kasus tersebut diterima pada 17 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Fadli.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Siswi di Bintan, Oknum Guru Kini Ditahan Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HN diduga mendapatkan kuasa dari mantan pengurus yayasan berinisial R. Polisi menyebut R sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan yayasan maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
“HN ini mendapatkan kuasa dari mantan pengurus yayasan yang sudah dikeluarkan. Kedua orang ini tidak ada hubungan sama sekali dengan BGN,” ujarnya.
Polisi mengungkap yayasan terkait memang memiliki tujuh titik resmi yang telah terdaftar di BGN dan memiliki identitas resmi.
Baca juga: Dua Remaja di Batam Ditangkap usai Curi Motor Pakai Gunting Stainless
Meski begitu, transaksi yang dilakukan para terlapor disebut tidak berkaitan dengan titik resmi tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya menegaskan seluruh proses pengajuan dan verifikasi titik SPPG dilakukan tanpa pungutan biaya.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan titik dapur MBG dengan janji jalur cepat ataupun keuntungan besar.
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Produk Ilegal, Dari Obat hingga Suplemen Tanpa Izin Edar
“Program makan bergizi ini program yang sangat mulia dari presiden untuk jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai dikotori oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” kata Sony.
Sony juga mengungkap dugaan praktik penjualan titik SPPG tidak hanya ditemukan di Batam, tetapi juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat dan Lombok Timur.
Di Jawa Barat, aparat kepolisian sebelumnya turut mengungkap dugaan penipuan berkedok pembukaan dapur MBG dengan total kerugian korban hampir mencapai Rp2 miliar.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG,” tegasnya.
BGN turut mengapresiasi langkah cepat Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam menangani perkara tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban.(*)
Editor: Don






