Pemkab Bintan Gelontorkan Rp 1 Miliar Per Tahun untuk Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Bintan Gelontorkan Rp 1 Miliar Per Tahun untuk Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Bintan Gelontorkan Rp 1 Miliar Per Tahun untuk Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni. Foto: Diskominfo Bintan.
Pemkab Bintan Gelontorkan Rp 1 Miliar Per Tahun untuk Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Bintan Gelontorkan Rp 1 Miliar Per Tahun untuk Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni. Foto: Diskominfo Bintan.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor hunian.

Hal ini dibuktikan dengan upaya berkelanjutan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Berdasarkan data dari Dinas Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Bintan, terdapat 1.051 unit rumah yang dikategorikan tidak layak huni.

Data ini berasal dari pendataan di beberapa kecamatan, yaitu:

Kecamatan Gunung Kijang (2022)
Kecamatan Toapaya (2023)
Kecamatan Bintan Timur (2023)
Kecamatan Teluk Bintan (dalam proses validasi data, 2024)
Kecamatan Teluk Sebong (dalam proses validasi data, 2024)

Sejak tahun 2022 hingga 2024, Pemkab Bintan telah merehabilitasi ratusan unit rumah.

2022: 125 unit rumah
2023: Data sedang dihimpun
2024: 32 unit rumah (hingga April 2024)

Seluruh rumah yang direhabilitasi menggunakan anggaran dari APBD Bintan. Setiap tahunnya, Pemkab Bintan mengalokasikan rata-rata Rp 1 miliar untuk program ini.

Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas hunian, dengan alokasi Rp 22 juta per rumah.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas hunian melalui program RTLH merupakan salah satu prioritas utama Pemkab Bintan.

“Peningkatan segala pembangunan fisik daerah harus berbanding lurus dengan kesejahteraan di masyarakat, termasuk rumah hunian,” jelas Roby.

Roby memastikan bahwa program ini akan terus berjalan setiap tahunnya dengan alokasi anggaran yang memadai. Meskipun bertahap, ia optimis bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Bintan akan terus berkurang.

“Rehabnya secara bertahap, kita data semuanya dan secepatnya kita realisasikan secara bertahap,” ungkap Roby.

Pada tahun 2024, Pemkab Bintan telah mengalokasikan Rp 720 juta untuk merehabilitasi 32 unit rumah.

Roby juga meminta masyarakat yang telah didata untuk bersabar dan menunggu giliran rehabilitasi.

“Pemkab Bintan berkomitmen untuk menjangkau seluruh rumah yang masuk dalam database program RTLH,” katanya.(Ink)

Editor: Don

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *