PLN Indonesia Power Paparkan Langkah Pemulihan Listrik Karimun, Tambah PLTD 6 MW hingga PLTS

PLN Indonesia Power Paparkan Langkah Pemulihan Listrik Karimun, Tambah PLTD 6 MW hingga PLTS
PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan sejumlah langkah pemulihan dan penguatan listrik di Kabupaten Karimun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Karimun. F. PLN IP UBP Kepri.

Bentan.co.id – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan sejumlah langkah pemulihan dan penguatan listrik di Kabupaten Karimun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Karimun.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Sekretariat DPRD Karimun pada Selasa (28/7/2026) itu juga dihadiri Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Karimun, Kepala Unit Pembangkit PLTU Karimun, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karimun, serta perwakilan Bidang ESDM Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun.

Pertemuan tersebut membahas kondisi sistem kelistrikan Karimun sekaligus langkah-langkah yang disiapkan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Dalam forum itu, PLN Indonesia Power melaporkan adanya gangguan pada chaingrate Unit 2 yang terjadi sekitar pukul 10.36 WIB. Perusahaan juga mengajukan izin pelaksanaan pemeliharaan (outage) selama lima hari.

Bacaan Lainnya

Pemeliharaan PLTU Unit 2 sebelumnya dijadwalkan pada 10 Juli 2026. Namun, pelaksanaannya ditunda hingga proses pemasangan mesin sewa PLTD berkapasitas 6 megawatt (MW) selesai.

Menurut PLN, keputusan tersebut diambil untuk menjaga keandalan pasokan listrik di sistem Tanjung Balai Karimun yang saat ini belum memiliki cadangan daya.

“Jadwal pemeliharaan PLTU Unit 2 yang semula direncanakan pada 10 Juli 2026 terpaksa ditunda, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasokan listrik yang masih terbatas, ditambah adanya gangguan pada beberapa panel kubikel gardu pembagi di PLTD Bukit Carok yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout),” ujar Manager UP PLTU Tanjung Balai Karimun, Riki Aditiyawarman, Rabu (29/7/2026).

Sebagai langkah jangka pendek, PLN menargetkan instalasi mesin sewa PLTD berkapasitas 6 MW selesai pada pekan kedua Agustus 2026. Penambahan kapasitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya mampu sistem kelistrikan di Karimun.

Selain itu, PLN juga melaporkan progres pembangunan mesin PLTD baru yang menjadi bagian dari penguatan sistem kelistrikan.

Untuk jangka menengah dan panjang, PLN Indonesia Power turut memaparkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 2 MWp di area PLTU Tanjung Balai Karimun.

Pemerintah Kabupaten Karimun juga menyatakan dukungannya dengan menyiapkan lahan seluas lebih dari 16 hektare untuk mendukung pengembangan PLTS baru sebagai bagian dari penguatan sistem kelistrikan sekaligus mendukung transisi energi bersih.

Dalam RDP tersebut, PLN juga menjelaskan mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan listrik.

Kompensasi Tingkat Mutu Layanan (TML) akan diproses melalui pendataan dan verifikasi sebelum diajukan ke kantor pusat pada awal Agustus 2026.

Pelanggan pascabayar akan menerima kompensasi berupa potongan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan memperoleh penambahan token listrik sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Dengar Pendapat menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penambahan daya melalui mesin sewa PLTD 6 MW, percepatan proses verifikasi kompensasi pelanggan, pengadaan spare cubicle untuk mempercepat pemulihan apabila terjadi gangguan teknis, serta dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan lahan pengembangan PLTS.(*)

Editor: Don

Pos terkait