Satlantas Polresta Tanjungpinang Berikan Himbauan Keselamatan ke Pengendara

Banner sertifikat halal kemenag kepri
Satlantas Polresta Tanjungpinang Berikan Himbauan Keselamatan ke Pengendara.
Satlantas Polresta Tanjungpinang Berikan Himbauan Keselamatan ke Pengendara. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id –Dalam Rangka Operasi Keselamatan Seligi tahun 2024 guna terwujudnya Indonesia Maju yang dimulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang turun ke jalan beri himbauan kepada masyarakat pengendara roda dua ataupun roda empat terkait patuhi aturan berlalu-lintas untuk keselamatan jalan, kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik lampu merah Kota Tanjungpinang, pada hari Senin (04/03/2024).

Banner Polresta Tanjungpinang

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah melalui Kanit Gakkum AKP Syaiful Amri mengatakan, kegiatan digelar dengan memberikan himbauan kepada pengendara diantaranya larangan bermain handphone saat berkendara, dilarang merokok saat berkendara, untuk pengguna roda dua dilarang membonceng lebih dari 1 orang.

“Kemudian bagi pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt, pengendara roda dua maupun roda empat dilarang melawan arus lalu lintas, gunakan helm saat berkendara bagi pengendara roda dua dan stop menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bagi pengendara roda dua yang dapat menyebabkan kebisingan, mengganggu masyarakat serta meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Seligi Tahun 2024, untuk saat ini Polresta Tanjungpinang melakukan peneguran dengan cara berkomunikasi dan memfoto kendaraan masyarakat yang melanggar aturan berlalu-lintas, selain itu pelanggaran berlalu-lintas dalam kategori vatalitas langsung ditilang elektronik. (Yto)

Editor : Brp