Satu Keluarga Dilantik jadi Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029

Satu Keluarga Dilantik jadi Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029
Satu Keluarga Dilantik jadi Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029. F. Bentan/Ink.
Satu Keluarga Dilantik jadi Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029
Satu Keluarga Dilantik jadi Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029. F. Bentan/Ink.

Bentan.co.id – Fenomena unik terjadi dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan. Satu keluarga besar, yaitu La Nade, Mariyana, dan Rusli, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bintan periode 2024-2029.

Ketiganya merupakan kader Partai Demokrat yang berhasil meraih kursi legislatif dari daerah pemilihan yang berbeda.

Senyum bahagia terpancar dari wajah ketiganya saat pelantikan yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024.

Mantan Kepala Desa Gunung Kijang, La Nade, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya sangat senang bisa dilantik bersama istri dan anak saya. Meskipun kami berbeda daerah pemilihan, yaitu saya di Dapil 3, istri di Dapil 1, dan anak di Dapil 2, namun kami semua berasal dari Partai Demokrat. Semoga ke depannya kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar La Nade.

Dengan adanya tiga anggota DPRD dari satu keluarga, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah pemilihan masing-masing. Kehadiran mereka di lembaga legislatif juga diharapkan dapat memberikan warna baru dalam dinamika politik di Kabupaten Bintan.(Ink)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *