Bentan.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun kini resmi beroperasi penuh. Peresmian dilakukan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersamaan dengan tujuh kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
Di Kabupaten Karimun, grand opening MPP dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dengan beroperasinya MPP Karimun, jumlah Mal Pelayanan Publik yang melayani masyarakat di Indonesia kini mencapai 313 unit.
Pemerintah berharap kehadiran MPP dapat mempercepat transformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri PANRB menegaskan bahwa MPP di era modern harus menjadi pusat pelayanan yang transformatif, transparan, inklusif, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Bupati Karimun Iskandarsyah menyambut baik peresmian tersebut dan menegaskan bahwa MPP dibangun sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Menurutnya, MPP bukan hanya sekadar menggabungkan berbagai loket pelayanan dalam satu gedung, tetapi juga menjadi pusat inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Filosofi kami sederhana, Orang datang membawa harapan, pulang membawa kebahagiaan. Saya berkomitmen penuh agar seluruh urusan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Jika belum selesai di hari yang sama, sistem digital kami akan memastikan prosesnya transparan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkatung-katung,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas inovasi pelayanan “Jemput Bola” yang selama ini dijalankan.
Program tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi geografis Kabupaten Karimun yang terdiri dari banyak pulau.
Salah satu implementasinya adalah pelayanan perekaman KTP elektronik langsung ke lapangan bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas, termasuk di wilayah Pulau Kundur.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan tetap mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan secara optimal tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karimun juga tengah menyiapkan sistem zonasi pelayanan.
Zona Karimun akan melayani wilayah Karimun, Selat Gelam, dan Kecamatan Buru. Sementara Zona Kundur mencakup tiga kecamatan di Pulau Kundur serta Kecamatan Ungar dan Belat. Adapun Zona Moro akan melayani Kecamatan Moro, Sugie Besar, dan Durai.
Pelayanan di luar gedung utama MPP nantinya akan diperkuat melalui kantor perwakilan yang berada di Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan efisien.
Selain pelayanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi mengenai jenis layanan, persyaratan administrasi, serta prosedur pengurusan dokumen melalui platform digital yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun.
Digitalisasi ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi proses administrasi.
Di akhir kegiatan, Bupati Karimun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan MPP secara maksimal dan tidak ragu memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan.
“Saya titipkan MPP ini kepada seluruh masyarakat Karimun. Mari kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan, karena tujuan akhir kita adalah membuat pelayanan di daerah ini semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat,” pungkas Bupati.(*/Rch)
Editor: Don






