Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Karimun.
Program pendataan berskala nasional ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 ditandai dengan pemasangan rompi petugas sensus secara simbolis oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, kepada perwakilan petugas lapangan.
Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya kegiatan pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.
Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa data ekonomi yang akurat memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, data bukan sekadar kumpulan angka statistik, melainkan instrumen utama dalam merumuskan kebijakan yang efektif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan strategi pembangunan ekonomi Kabupaten Karimun dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, fokus yang ingin dicapai adalah memperluas lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat terintegrasi dengan sektor pariwisata.
“Data sensus juga akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang mendukung iklim investasi, termasuk penyederhanaan proses perizinan bagi para pelaku usaha,” katanya.
207 Petugas Diterjunkan ke 14 Kecamatan
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Karimun, Lulus Haryono, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melibatkan 207 petugas yang akan melakukan pendataan di 14 kecamatan.
Target pendataan mencakup sekitar 90 ribu kepala keluarga dan 20 ribu unit usaha yang terdiri dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan berskala besar.
Menurutnya, data yang terkumpul nantinya akan menjadi gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi Kabupaten Karimun, mulai dari aktivitas usaha, tenaga kerja, hingga potensi ekonomi yang berkembang di masyarakat.
“Menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat terkait keamanan data, BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
BPS juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk memastikan sistem pengelolaan data berjalan aman dan profesional.
Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan.
Informasi tersebut tidak berkaitan dengan urusan perpajakan maupun kepentingan lainnya di luar kegiatan statistik resmi negara.
Untuk memudahkan masyarakat, BPS menerapkan metode pendataan yang fleksibel melalui sistem janji temu.
“Petugas dapat menyesuaikan waktu kunjungan dengan aktivitas responden, termasuk pada sore atau malam hari,” ujarnya.
Pendekatan ini dilakukan agar proses pendataan tidak mengganggu aktivitas kerja masyarakat maupun operasional para pelaku usaha.(*/Rch)
Editor: Don






