Bentan.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatannya dalam mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota Tanjungpinang melalui Forum RT/RW.
Zulhidayat menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia dan seluruh aparatur pemerintah Kota Tanjungpinang wajib menjaga netralitas selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Saya tegaskan, sebagai ASN, saya dan seluruh ASN lainnya wajib netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kabar yang menyebutkan saya terlibat dalam dukungan politik tersebut sama sekali tidak benar,” kata Zulhidayat saat dikonfirmasi pada Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa dirinya memang diundang oleh Forum RT/RW dalam sebuah acara, namun tidak dapat hadir karena harus menghadiri agenda lain.
“Benar, saya dan beberapa perangkat Pemko diundang oleh Forum RT/RW. Namun, karena ada kegiatan lain, saya berhalangan hadir. Perlu diperjelas bahwa Pemko tidak mengetahui siapa saja yang diundang, karena undangan tersebut bersifat pribadi tanpa dilampirkan daftar undangan,” jelasnya.
Zulhidayat juga mengingatkan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti RT dan RW wajib menjaga netralitas dan tidak memihak salah satu pasangan calon dalam pilkada.
“Saya akan mengingatkan kembali seluruh lembaga kemasyarakatan kita, termasuk RT dan RW, untuk selalu menjaga kondusivitas dan netralitas dalam proses pilkada,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap pelanggaran netralitas, Zulhidayat mengatakan, “Kami akan mempelajari dan mengoordinasikan hal ini dengan pihak terkait, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*/Yto
Editor: Don