Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut
Richard Lee bersama Ustaz Khalid Basalamah. F. Instagram/dr.richard_lee.

Bentan.co.id – Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee.

Meski begitu, Hanny menegaskan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan status Richard Lee sebagai seorang muslim.

Pernyataan itu disampaikan Hanny setelah nama Richard ramai menjadi sorotan publik terkait polemik hukum dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Menurut Hanny, pencabutan dilakukan karena sertifikat mualaf Richard disebut akan digunakan sebagai bagian dari bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

“Saya enggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya [hanya] mencabut sertifikatnya,” kata Hanny seperti diberitakan detikHot pada Senin, (4/5).”

“Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, ‘Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.’ Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan,” ujarnya.”

Sertifikat Mualaf Disebut untuk Administrasi

Hanny menjelaskan, sertifikat mualaf pada dasarnya digunakan sebagai dokumen administrasi, salah satunya untuk perubahan data agama pada kartu identitas.

Ia mengaku khawatir apabila sertifikat tersebut justru digunakan dalam persidangan atau konflik hukum, sehingga menyeret pihak pengurus Mualaf Centre Indonesia ke dalam polemik yang tidak berkaitan dengan fungsi awal sertifikat.

“Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam,” kata Hanny.”

Menurutnya, keputusan mencabut sertifikat dilakukan agar dokumen tersebut tidak menjadi bahan perselisihan di ruang publik maupun pengadilan.

“Nah, akhirnya saya pikir, lho kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi, tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan,” lanjutnya.”

Hanny juga mengaku tidak ingin dirinya maupun pengurus lain harus terlibat lebih jauh dalam konflik hukum yang sedang ramai diperbincangkan publik.

“Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, ‘Sudah cabut saja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,’” ungkapnya.”

Sebelumnya, polemik terkait Richard Lee semakin ramai setelah sosok Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam. Polemik tersebut kemudian memicu perdebatan luas di media sosial.(*)

Editor: Don

Pos terkait