Efisiensi Anggaran, PN Tanjungpinang Gelar Sidang Secara Daring

Efisiensi Anggaran, PN Tanjungpinang Gelar Sidang Secara Daring
Ilustrasi. Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang kini menjalankan persidangan tindak pidana secara daring. F. Pexels.

Bentan.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang kini menjalankan sidang tindak pidana secara daring.

Kebijakan ini berlaku untuk perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Kejari Bintan.

Dengan sistem ini, para tahanan tidak lagi dihadirkan langsung ke ruang sidang.

Mereka mengikuti jalannya persidangan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang secara virtual.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dinilai bisa mengurangi biaya operasional, terutama untuk pengawalan dan transportasi tahanan.

Humas PN Tanjungpinang, Fausi, membenarkan adanya permintaan sidang daring dari pihak kejaksaan.

“Kalau persidangan virtual benar ada beberapa Kejaksaan sudah bersurat meminta online,” kata Fausi, Rabu (29/4/2026).

Menurut Fausi, seluruh perkara dari Kejari Tanjungpinang dan Bintan, baik pidana umum maupun tindak pidana korupsi (Tipikor), kini disidangkan secara virtual.

“Semua persidangan tahanan disidang secara daring atau virtual,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Bintan, Dicky Saputra, juga membenarkan penerapan sidang daring ini.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari efisiensi anggaran, khususnya dalam menekan biaya operasional menghadirkan tahanan ke PN Tanjungpinang.

Dalam praktiknya, terdakwa tetap mengikuti proses persidangan secara langsung melalui sistem online dari Rutan Tanjungpinang.

“Benar sudah sejak beberapa minggu lalu persidangan secara daring,” singkatnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait