Hari Buruh 2026, Prabowo Pangkas Potongan Ojol, Driver Kini Dapat 92 Persen

Hari Buruh 2026, Prabowo Pangkas Potongan Ojol, Driver Kini Dapat 92 Persen
Presiden Prabowo Subianto menyoroti nasib pengemudi ojek online (ojol) dalam pidatonya saat perayaan Hari Buruh Internasional 2026. F. X/Prabowo.

Bentan.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti nasib pengemudi ojek online (ojol) dalam pidatonya saat perayaan Hari Buruh Internasional 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyinggung besarnya potongan dari perusahaan atau aplikator yang selama ini mencapai 20 persen.

Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan tidak adil bagi para driver yang bekerja keras di lapangan setiap hari. Ia pun secara tegas meminta agar potongan tersebut diturunkan hingga di bawah 10 persen.

“Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa?? 10 persen, kalian minta 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen,” tegas Prabowo di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).

Bacaan Lainnya

“Harus di bawah 10 persen. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berusaha di Indonesia,” sambung Prabowo.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Aturan ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih bagi pengemudi ojol, mulai dari jaminan sosial hingga skema pembagian pendapatan yang lebih adil.

Dalam beleid tersebut, pengemudi ojol akan mendapatkan berbagai perlindungan seperti BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengatur ulang skema pembagian pendapatan antara driver dan aplikator.

Jika sebelumnya pembagian berada di angka 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk aplikator, kini berubah menjadi minimal 92% untuk pengemudi dan hanya 8 persen untuk perusahaan.

“Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” tutup Prabowo.(*)

Editor: Don

Pos terkait