Terpanjang di Indonesia, Jembatan Batam-Bintan Segera Dibangun

Bentan.co.id – Pembangunan jembatan Batam-Bintan sebagai jembatan terpanjang di Indonesia dengan 14,74 kilometer segera diwujudkan.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).
“Jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar Ahmad, Minggu (29/1/2023).
Ansar yakin, jembatan Batam-Bintan ini tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impian besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan akan menambah kewibawaan bangsa dihadapan negara-negara lain.
“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita didepan negara-negara tetangga tersebut,” kata Ansar.
Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu saja dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.
“Kita Sudah berusaha, kita juga sudan berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat Pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,” kata Ansar.
Menurut Ansar, pemerintah telah mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk menopang peadanaan proyek ini senilai US$300 juta atau setara Rp 4,4 triliun.
Jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia yaitu mencapai 14,74 kilometer.
Dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, proyek ini juga termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).
Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol.