Wakil Ketua II DPRD Kepri Hadiri Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah

Wakil Ketua II DPRD Kepri Hadiri Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah
Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono Hadiri Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah.(Foto Humpro DPRD Kepri)
Wakil Ketua II DPRD Kepri Hadiri Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah
Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono Hadiri Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah.(Foto Humpro DPRD Kepri)

bentan.co.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono menghadiri penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (26/07/2021) siang.

Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyepakati permasalahan aset berupa 14 aset tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dari belasan aset tanah dan bangunan tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menghibahkan sebanyak 2 aset tanah dan bangunan dan meminjam pakaikan sebanyak 5 aset tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

Selain itu disepakati juga penyelesaian aset antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menghibahkan 2 aset tanah dan bangunan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yakni tanah dan bangunan Eks Kantor Bupati Kepulauan Riau (Bintan) di Jalan Basuki Rahmat dan tanah dan bangunan Asrama Haji di Jalan Pemuda.

Reporter: bentan.co.id
Editor: Bram

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *