22 Nelayan Asal Kepri Ditahan Kerajaan Malaysia, Gubernur Kepri Surati Kemenlu

22 Nelayan Asal Kepri Ditahan Kerajaan Malaysia, Gubernur Kepri Surati Kemenlu.
22 Nelayan Asal Kepri Ditahan Kerajaan Malaysia, Gubernur Kepri Surati Kemenlu. F. Bentan/Yto.
22 Nelayan Asal Kepri Ditahan Kerajaan Malaysia, Gubernur Kepri Surati Kemenlu.
22 Nelayan Asal Kepri Ditahan Kerajaan Malaysia, Gubernur Kepri Surati Kemenlu. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id –Pemerintah Provinsi Kepri tengah berupaya menyelamatkan dan memulangkan 22 nelayan yang ditahan Kerajaan Melaysia.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjelaskan bahwa Pemrov Kepri telah menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan upaya diplomasi dengan Kerajaan Malaysia.

“Karena kalau sampai harus menunggu persidangan kan panjang waktunya. Karena itu kita mintalah agar bisa diberikan diskresi melalui diplomasi,” kata Ansar, Jumat (10/5/2024).

Gubernur Kepri, Ansar mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan komunikasi secara intens bersama Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia untuk mengetahui kabar perkembangan kasus 22 nelayan tersebut.

Ansar berharap, kerajaan Malaysia dapat lebih jeli dalam melihat permasalahan ini. Sebab, hal tersebut bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan ketidakpahaman para nelayan-nelayan lokal di Kepri dalam memahami batas-batas wilayah negara ketika sedang melaut.

“Karena perbatasan wilayah laut negara ini cukup luas, bagi mereka nelayan-nelayan kecil tentu tidak mudah juga untuk memahami itu,” ungkapnya.

Menurut Ansar, jika ada kapal Malaysia yang kedapatan melanggar batas wilayah negara, Pemerintah Indonesia selalu mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah Kerajaan Malaysia.

“Jadi kita harapkan kepada Kerajaan Malaysia, khususnya Kuching dan Sarawak bisa memberikan pengertian,” jelasnya.

Diketahui, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap tiga kapal dan 8 orang nelayan asal Kabupaten Natuna, pada Kamis (18/4/2024).

Sepekan setelahnya, sebanyak 14 nelayan asal Kabupaten Bintan dan Lingga, kembali diamankan oleh APMM pada, Kamis (25/4/2024). (Yto)

Editor:Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *